PROFIL SMP ISLAM AL FATTAH
PROFIL
SEKOLAH
Yayasan Al-Fattah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang berbasis
Islam yang di dalamnya mengkaji berbagai aspek keilmuan yang mengarah pada
disiplin agama. Yayasan al–Fattah awalnya hanyalah sekedar pesantren kecil yang
kemudian semakin hari semakin berkembang baik dalam aspek kurikulum pendidikan
maupun aspek jenjang pendidikan madrasah.
Pondok pesantren yang sudah sejak tahun 1980
berdiri hingga sekarang sudah meluluskan banyak alumni baik dari jawa maupun
luar jawa. Terbukti dari data statistik yang ada tercatat hampir mencapai
ribuan. Namun demikian alumni yang lulus dari al-Fattah hanyalah konsentrasi
pada pelajaran berbasis agama.
Dengan banyaknya masukan dari berbagai alumni serta masyarakat, maka
yayasan al-Fattah bermaksud mendirikan formal SMP Islam untuk menaungi bagi
mereka yang ada keinginan belajar sekaligus mengenyam pendidikan pesantren.
Sebab selama ini yang telah berjalan adalah santri mukimnya di pesantren
sementara sekolah formal nya berada di luar pesantren. Dengan adanya formal sendiri
di al-Fattah diharapkan para santri bisa mengeyam pendidikan secara langsung
yang diselenggarakan oleh Al-Fattah.
Selain itu perkembangan dunia sekarang sudah dihadapkan era kemajuan
zaman, bahkan yang masih hangat untuk sekarang ini adalah adanya Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) sehingga kalau anak didik kita hanya menguatkan basic
kelimuan umum tanpa diimbangi oleh kemampuan religius yang kuat yang terjadi
adalah ketidakseimbangan kemampuan yang mereka miliki.
Pesantren adalah salah satu wadah dalam hal mendidik anak baik melalui
akhlak, moral serta aspek spiritual. Harapan yang ingin dicapai oleh yayasan
adalah anak didik yang mukim di pesantren sekaligus ikut mengenyam pendidikan
formal yang diselenggarakan langsung oleh pesantren, dalam hal ini adalah
yayasan al-Fattah nantinya bisa membentengi arus globalisasi yang semakin kuat
serta bisa memadukan berbagai kecerdasan yaitu kecerdasan intelektual,
kecerdasan emosional, lecerdasan sosial, dan yang paling utama adalah
kecerdasan spiritual.
Dengan maraknya kondisi sekarang ini yayasan al-Fattah merasa terpanggil
untuk ikut berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui
pendidikan formal SMP Islam al-Fattah. Semoga dengan kehadiran SMP Islam
Terpadu al-Fattah dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun generasi
bangsa serta bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan
pendidikan.
IDENTITAS SEKOLAH
Struktur pejabat SMP Islam al-Fattah dipimpin oleh seorang Kepala yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan
pendidikan dibantu oleh waka kurikukum, waka
kesiswaan, waka humas dan waka keagamaan.
Kepala
Sekolah :
M. Muhasibin, S.Pd
Bendahara : Nurul
Widayanti, S.Pd.
Kepala
TU : Sri Puji Lestari, S.Pd
Waka Kurikulum :
Aftonur Rosyad, M.Ud
Waka
Kesiswaan : Achmad
Machrus Efendi, S.Pd.
Waka
Humas :
Ali Wasiin, SH, S.Pd.
Waka
Sarpras : Abdur Rofiq, S.E
Staf Guru
1. Pendidikan
Agama : M. Kusnan
Marjuki, S.Pd.I, MM
2. PPKN : Ali
Wasiin, SH, S.Pd.
3. Bahasa
Indonesia :
Ayu Fitrianik Matur Rohmah, S.Pd
4. Matematika :
Yuke Nira Savitri, S.Pd.
5. IPA :
Nurul Widayanti, S.Pd.
6. IPS : Sri Puji Lestari, S.Pd
7. Bahasa
Inggris : Achmad
Machrus Efendi, S.Pd
8. Penjaskes : M.
Muhasibin, S.Pd.
9. SBK : M. Rhizky Putra Ari II, S.Kom
10. Prakarya : M. Rhizky Putra Ari II, S.Kom
11. Aswaja :
Aftonur Rosyad, M.Ud
12. Bahasa
Jawa : Yuni Sari Asih, S.Pd
13. Al
Qur’an : Alfian Mujayidil Khobir
Visi dan Misi
Visi :
Terwujudnya
Lembaga Pendidikan yang unggul, cerdas, Shaleh, dan Bermartabat
Misi :
Menjadikan Lembaga Pendidikan
sebagai sarana untuk membentuk siswa yang berakidah kuat, berakhlak mulia serta
bermanfaat bagi masyarakat
TATA TERTIB SISWA-SISWI SMP ISLAM AL-FATTAH
TAHUN AJARAN 2020/2021
I. WAKTU MASUK DAN PULANG
1. Hari Sabtu,
Minggu, Senin,Selasa, Rabu, dan Kamis, sekolah mulai belajar pagi pukul 07.00 –
12.40 Wib
2. Untuk Piket Kelas harus datang
15 menit sebelum bel masuk, untuk membersihkan kelas dan halaman teras sekolah
serta pulang belakangan untuk membersihkan kelas dan menutup jendela terlebih
dahulu.
3. Sebelum masuk kelas,
murid-murid berbaris di depan kelasnya masing-masing dipimpin oleh ketua kelas.
4. Sebelum jam istrahat dan pulang
murid-murid tidak diperkenannkan meninggalkan kelas.
5. Semua murid diwajibkan sholat
berjama’ah di sekolahan.
II. TATA TERTIB BERPAKAIAN
1. Senin – Selasa, pakaian putih biru, berdasi,
songkok nasional, kaos kaki putih, sepatu hitam, baju dimasukan.
2. Rabu- kamis, pakaian
biru hitam, songkok nasional , kaos kaki putih, sepatu hitam, baju
dimasukan.
3. Sabtu – minggu, pakaian pramuka
lengkap, songkok nasional, kaos kaki hitam, sepatu hitam, baju dimasukkan .
4. Pada
waktu olahraga murid-murid wajib memakai seragam olahraga lengkap.
111. TATA TERTIB KELAS
1. Setelah tanda
bel masuk dibunyikan semua siswa harus sudah berada di kelas;
2. Siswa/siswi
diharuskan berdo'a sebelum pelajaran dimulai dan setelah pelajaran berakhir
dipimpin oleh ketua kelas;
3. 10 menit
setelah bel masuk, guru belum berada di kelas, ketua kelas segera menghubungi
guru piket;
4. Murid-murid
yang terlambat harus memperlihatkan surat izin dari guru piket sebelum memasuki
kelas;
5. Selama
belajar murid-murid tidak diperkenankan meninggalkan kelas tanpa seizin guru.
6. Murid-murid
yang tidak masuk sekolah, pada hari berikutnya harus membawa surat ijin dari
pengurus pondok.
7. Murid-murid
tidak diperkenankan pindah-pindah tempat duduk selama belajar, kecuali selama
belajar kelompok.
8. Selama KBM berlangsung
murid-murid tidak diperkenankan bercanda, berisik, dan melakukan kegiatan yang
mengganggu proses belajar mengajar.
9. Seluruh murid
berkewajiban menjaga dan merawat sarana dan prasarana di
kelas termasuk meja-kursi, papan tulis, alat kebersihan dan lain-lain.
10. Kebersihan, kerapihan dan keindahan
kelas menjadi tanggung jawab ketua kelas, guru piket dan seluruh siswa.
IV. TATA TERTIB
4 K
1.
Semua murid wajib membuang sampah pada tempatnya. dan memperhartikan
kebersihan
lingkungan sekitar sekolah.
2. Murid yang bertugas menjadi piket pada hari
itu wajib membersihkan kelas.
3. Tidak
boleh mencoret-coret meja – kursi dll
4. Berperilaku
senyum, salam, sapa, sopan dan santun.
V. LAIN-LAIN
1. Murid-murid
tidak diperkenankan membawa, menggunakan HP , makan dan tidur di kelas saat belajar.
2. Tidak
boleh merokok di sekolah dan dilingkungan sekolah.
3. Dilarang
membawa dan minum minuman yang beralkohol.
4. Tidak
diperkenankan membawa senjata tajam dan sejenisnya.
5. Murid
perempuan tidak boleh memakai aksesoris yang berlebihan.
6. Murid
laki-laki dilarang memakai aksesoris.
VI. SANKSI ATAU PELANGGARAN
1.
Murid yang melanggar tata tertib akan diberikan teguran/peringatan
lisan dari guru
(peringatan
pertama)
2. Bagi
yang masih melanggar, siswa akan dipanggil ke kantor
3. Bagi
murid yang masih melanggar ketiga kalinya akan diberikan takzir.
4. Sanksi
terakhir dikonsultasikan dengan pengasuh pondok.
CONVERSATION